1. Penerimaan Fee
2. Pemalsuan Dokumen Identitas Nasabah
3. Mark Up Nilai Market Jaminan
4. Penyalahgunaan dana hasil pencairan kredit Debitur/Nasabah
5. Penyalahgunaan uang angsuran Nasabah
6. Penyalahgunaan dana pelunasan Nasabah
2. Pemalsuan Dokumen Identitas Nasabah
3. Mark Up Nilai Market Jaminan
4. Penyalahgunaan dana hasil pencairan kredit Debitur/Nasabah
5. Penyalahgunaan uang angsuran Nasabah
6. Penyalahgunaan dana pelunasan Nasabah
0 comments:
Post a Comment