Berita Acara Pemeriksaan (BAP)



*  Berita Acara Pemeriksaan (BAP) adalah catatan atau tulisan yang dibuat dalam bentuk tertentu oleh Investigator, diberi tanggal dan tandatangan Investigator dan pihak yang diperiksa, memuat uraian tindakan fraud yang memenuhi unsur-unsur perbuatan fraud yang dipersangkakan dengan menyebut waktu, tempat, dan keadaan pada waktu perbuatan fraud dilakukan , identitas pemeriksa dan yang diperiksa, keterangan yang diperiksa, catatan mengenai segala sesuatu yang dianggap perlu untuk kepentingan penyelesaian kasus

*BAP dibuat dengan tujuan untuk :
*Memperolehinformasimengenaikasusyang terjadi
*Untukkepentingandikemudianhari
*Menetapkantanggungjawabparapihakterkait
*Memperolehmodus operandi
*Memperolehestimasikerugian
 
         Pembuatan BAP oleh Investigator harus dalam jam kerja dan dilakukan di kantor cabang perusahaan, kecuali disepakati bersama oleh pemeriksa dan yang diperiksa.
         Pada saat diminta keterangannya, pegawai terkait harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani
     
        BAP wajib ditandatangani oleh pegawai terkait dan Investigator yang meminta keterangan.
     
         Dalam hal pegawai terkait tidak bersedia diminta keterangannya, maka Investigator harus membuat Berita Acara Penolakan yang berisi alasan mengapa pegawai terkait tidak bersedia diminta keterangannya dan ditandatangani bersama antara Investigator dan pegawai tersebut.
     
         Setiap halaman, kecuali halaman terakhir yang memuat tandatangan pegawai terkait, harus diberi tandatangan pegawai terkait di pojok kanan bawah.
     
         Dalam hal pemeriksaan belum dapat diselesaikan, maka pemeriksaan dihentikan sementara dengan menutup dan menandatangani BAP oleh Investigator dan pegawai terkait.

         Lanjutan BAP dibuat dengan judul BAP Lanjutan, dengan halaman, dan nomor urut pertanyaan melanjutkan BAP terdahulu. Pengantar BAP lanjutan dibuat sebagaimana BAP sebelumnya.  
     
         Pada setiap awal dan akhir kalimat apabila masih ada ruang kosong diisi dengan garis putus-putus.  
     
        Tidak diperkenankan menggunakan singkatan, kecuali singkatan-singkatan resmi. Penulisan angka yang menyebutkan jumlah harus diulangi dengan huruf dalam kurung.  
     
         Nama orang harus ditulis dengan huruf besar (huruf kapital) dan digaris bawahi. Apabila ada tulisan yang salah, maka tulisan yang salah tersebut dicoret dan diparaf pada ujung kiri dan kanan Format standar BAP sesuai yang ditetapkan oleh Perusahaan atau Unit kerja Pemeriksaan 



MateriBAP Isi/ materi BAP agar memenuhi unsur 5 W dan 1 H 



 



Berikut Contoh awal BAP



Next PostNewer Post Previous PostOlder Post Home

0 comments:

Post a Comment