Bukan tanpa sebab saya mengatakan bahwa salah satu destinasi wisata alam terlengkap di Indonesia ada di pulau sumbawa dan sekitarnya, apabila anda travelers sejati, anda harus berkunjung ke sumbawa, dan dijamin tidak akan kecewa, anda akan menemukan ratusan lokasi wisata yang hanya akan akan anda temukan disini, mulai dari pulau-pulau kecil nan indah, pantai-pantai eksotis, gunung vulkanik dengan letusan terbesar dalam sejarah manusia modern, laut terbelah seperti pada cerita nabi musa, padang rumput layaknya di Afrika, pulau ular, hingga gua yang menjadi tempat pelarian penyiar islam di jaman dahulu. penasaran?, silakan perhatikan sendiri 

Keramat, Bedil  dan Temudong Island




Berlokasi di kecamatan Utan Sumbawa besar, pulau bedil memiliki luas 1,92 hektare, dapat diakses dari pantai La Pade dengan waktu tempuh hanya sekitar 10 menit. pulau indah ini seakan terus tersembunyi dari dunia luar karena minimnya promosi wisata. pulau ini dikelilingi oleh terumbu karang dengan luas sekitar 55 hektar.


Pulau keramat


Pulau seluas 3,87 hektar ini merupakan salah satu gugusan dari pulau keramat ( bedil, temudong dan keramat). rencananya gugusan pulau keramat akan dikembangkan oleh investor Perancis melalui PT Surya Namaskar. nilai investasi awal mencapai 95 miliar.


Pulau Kenawa



Pulau Kalong Baru



Gili Meriam Besar

 Gili Takebo atau Gili Kebo






Pulau kecil seluas 1 hektare ini adalah sebuah pulau yang tidak berpenghuni. terletak di perairan teluk saleh, dikelilingi oleh pasir putih bersih. laut disekitarnya sangat bersih dan dipenuhi oleh koral cantik nan indah.



Gili Lipan





Gili Panjang




Pulau Satonda





Pulau Kambing



Dulunya pulau yang terletak di teluk Bima ini merupakan tempat sultan-sultan bima melepas kambing peliharaanya, pada jaman belanda pernah dijadikan sebagai tempat pengisian bahan bakar yang bekas tangki-tangkinya masih bisa dilihat sampai sekarang.


Pulau Terpadat di Dunia- Pulau Bungin

Pulau yang luasnya hanya 8.5 hektar ini dihuni tidak kurang dari 3400 jiwa, bangunan disini dibangun saling berhimpitan, nyaris tidak ada ruang kosong. letaknya di kecamatan alas sumbawa besar.


 

Pulau Lariti : laut terbelah layaknya pada kisah nabi Musa





Lokasi ini mengingatkan kita pada kisah laut terbelah pada sejarah nabi Musa, pada saat air laut surut, pulau yang berjarak sekitar 250 meter dari tepi pantai ini dihubungkan oleh sebuah jalan setapak berpasir putih yang akan hilang pada saat air laut pasang.


Padang Rumput Pulau Kenawa 


Padang Rumput Doro Ncanga, Pekat - Dompu 








Air Terjun Ncanga Tolu 





Air Terjun Agal, Alas Sumbawa Besar

terdiri dari 10 tingkat air terjun, apabila dilihat dari bawah ketinggiannya tidak kurang dari 300 meter, membuat air terjun ini menjadi salah satu air terjun tertinggi di Indonesia.
Letaknya di kecamatan alas Sumbawa Besar.







Gua Liang Petang Sumbawa

Konon, gua ini merupakan tempat pelarian para penyiar islam jaman dahulu. disebelah dalamnya terdapat banyak batu berbagai macam bentuk seperti berbentuk makam, binatang dan lain-lain.




Pantai Poto Batu

Pantai ini terletak di jalan raya Taliwang menuju Maluk Sumbawa besar





Pantai Sendudu




Pantai Liang Dewa 



Pantai Sanbar





Sumber foto : Piknikuliner.wordpress.com

Pantai Ciputih

Sesuai dengan namanya, sepanjang bentangan pantai ini dihiasi oleh pasir putih yang bersih, ombaknya yang relatif tenang membuat pantai ini relatif aman untuk berenang. untuk mencapai pantai ini, membutuhkan waktu tempuh sekitar 6 jam dari jakarta melewati serang-Pandeglang, Panimbang, cibaliung-sumur. dipantai ini juga terdapat tempat menginap yang lumayan representatif dengan harga yang cukup terjangkau (Resort Ciputih Beach, sekitar Rp 400 ribuan). sayangnya meskipun lokasi ini cocok untuk snorkeling, tidak tersedia alat-alat snorkeling yang bisa disewa.



Pantai Cinibung


Sumber foto : Kompas/Dwi bayu Radius

Apabila anda menyukai suasana pantai yang indah dan tenang, pantai ini adalah destinasi wisata yang cocok. terletak di kampung Cinibung, Desa Kertajaya, Kec. Sumur, Pandeglang. lokasinya cukup dekat dengan pantai Ciputih. tersedia tiga tempat menginap disekitar pantai ini yaitu Honje Ecolodge, Wisma PGRI dan sarang badak, selain itu terdapat beberapa rumah warga yang juga bisa disewa untuk menginap. waktu untuk berkunjung ke lokasi ini adalah di sore hari.



Pantai Sawarna



Pantai yang mulai dikenal luas sekitar awal tahun 2000 ini menjadi salah satu lokasi pilihan para peselancar karena ombaknya yang tergolong besar. pantai ini berlokasi sekitar 230 km dari kota jakarta atau 150 km dari Rangkasbitung. disekitar pantai ini terdapat beberapa penginapan yang relatif murah, ratenya sekitar 120 ribuan untuk kamar non AC.


Pulau Umang



Ini adalah salah satu destinasi wisata yang dikelola oleh swasta dan memiliki fasilitas terlengkap didaerah Banten dan sekitarnya (umang island Resort  and Spa dengan 60 Cottage) .  dipulau ini tersedia Kolam renang, tempat karaoke, permainan air seperti banana boat dll, meeting roam. pulau ini sangat cocok digunakan wisata keluarga. tidak perlu ragu untuk membawa kendaraan pribadi untuk menuju kepulau ini, karena dari pihak resort menyediakan lahan parkir 24 jam sebelum menyeberang dengan speedboat.
Terdapat dua jalur alternatif untuk menuju kepulau umang yaitu:
jalur pertama :
Dari jakarta (melalui tol) keluar dari pintu tol serang timur tepatnya di KM 71 - belok kiri di perempatan kebon jahe ambil arah pandeglang - labuan - Tarogong - Citeureup - Cigeulis - Cibaliung - Cimanggu - Sumur. atau
Dari jakarta (melalui tol) keluar dari pintu tol Cilegon barat - Anyer - Carita - Labuan - Tarogong - Citeureup - Cigeulis - Cibaliung - Cimanggu - Sumur.

Pantai Badegur



Bagi sebagian orang diluar banten, Pantai Badegur masih belum terlalu familiar,  padahal lokasinya relatif dekat dan mudah dijangkau tepatnya didaerah Malingping yang berjarak sekitar 115 km dari Rangkas bitung, pantai yang terbentang sepanjang 10 km ini memiliki pasir yang berwarna coklat dan berkarakter padat, sehingga relatif bisa dilewati oleh kendaraan offroad.


Pantai Karang bolong


 
Sesuai namanya, selain pemandangan yang indah, daya tarik utama dari pantai ini adalah adanya karang yang bolong karena hempasan ombak, bentuknya mirip dengan pantai pintu kota di pulau ambon. pantai yang berlokasi didekat pantai anyer, atau sekitar 40 km dari kota serang ini tidak cocok untuk berenang karena banyaknya karang di sepanjang pantai.
 
 
 



Pertama kali melihat foto diatas, saya mengira bahwa ini adalah sebuah spot selancar di suatu pantai, yang ada dalam benak saya adalah kalo memang ini dilaut kenapa air lautnya bisa berwarna coklat?, ternyata saya salah besar, ini adalah salah satu dari spot selancar yang terletak di sungai Kampar, Riau, dan sudah mulai dikenal luas di dunia internasional karena konon hanya ada di Indonesia dan Brazil.

Dikalangan peselancar dunia, lokasi ini dikenal dengan sebutan Seven ghost, karena memiliki 7 ombak yang berlapis-lapis, kecepatan bergulirnya ombak sekitar 5km/jam  dibagian tepi sampai dengan 20 km/jam ditengah sungai (air dalam), bahkan menurut salah sumber  kecepatan ombak pernah mencapai 40 km/jam. Ombak Seven ghost ini bisa bergulir hingga 50 km. sehingga secara teori seorang peselancar profesional bisa berselancar selama lebih dari 1 jam. dari situs Riverbreak.com. rekor sementara adalah 1,5 jam.

Kampar sendiri merupakan sebuah sungai panjang yang terbelah menjadi dua menjadi Kampar kanan dan kampar kiri. membentang dari pegunungan Bukit Barisan melewati provinsi Riau dan bermuara di Selat Malaka. Sungai Kampar sendiri terbelah menjadi dua menjadi Kampar kanan dan kampar kiri. Pada saat pasang Arus air dari kedua sungai tersebut dan banyak sungai lain yang berkumpul didaerah Langgar, Pelawan akan bertemu dengan gelombang tinggi yang mengalir dari arah laut, membentuk dua energi yang saling berlawanan dan membentuk ombak Seven Ghost.



Sungai Kampar, tepatnya desa Meranti atau desa Pulau Muda, dapat dijangkau dengan menggunakan jalur darat dari pekanbaru dengan waktu tempuh sekitar 7 jam. atau menggunakan jalur air menggunakan speedboat dengan waktu tempuh sekitar 4 jam. waktu terbaik untuk berkunjung kesini adalah pada bulan November sampai dengan Desember.










Sumber :


Bagi sebagian besar orang awam, alat bukti dalam hukum acara pidana dan perdata adalah sama, padahal sebenarnya terdapat beberapa perbedaan dari dua hukum acara tersebut, pada artikel ini akan dibawah alat bukti dalam Hukum Acara Pidana beserta kekuatan dari masing masing alat bukti (untuk alat bukti dalam hukum acara perdata akan dibahas pada artikel berbeda):

Alat bukti yang bisa digunakan dalam hukum acara pidana adalah:

Keterangan saksi

Akan menjadi sebuah alat bukti yang sah dimata pengadilan apabila dalam memberikan keterangannya dipengadilan saksi berada di bawah sumpah. keterangan yang diberikan harus dilihat, didengar atau dialami sendiri oleh saksi tersebut yang disertai dengan alasannya. apabila keterangan yang diberikan oleh saksi berasal dari pengetahuan atau didengar dari orang lain (testimonial de auditu) maka keterangan tersebut bukan merupakan sebuah alat bukti.
bagaimana dengan keterangan yang diberikan oleh seorang saksi yang tidak berada dibawah sumpah?, apabila keterangan yang diberikan tidak bawah sumpah namun dianggap relevan dengan keterangan saksi lain yang dibawah sumpah maka, keterangan tersebut dapat kategorikan sebagai bukti petunjuk.

Keterangan Ahli.

dalam mendapatkan keterangan ahli yang bisa dianggap sah terdapat beberapa cara yaitu :
1. Keterangan yang diberikan secara tertulis dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan yang dibuat dihadapan penyidik dan sebelum memberi keterangan, Ahli tersebut harus sudah bersumpah. ini digunakan apabila Ahli tersebut tidak dapat hadir secara langsung didepan pengadilan, meskipun apabila Hakim bisa meminta Ahli tersebut untuk dihadirkan secara langsung apabila dianggap perlu.
2. keterangan yang diberikan dalam bentuk laporan yang diminta secar resmi oleh penyidik. keterangan ini disebut juga sebagai bukti surat.
3. Ahli memberikan keterangan secara langsung disidang pengadilan dan keterangannya di catat dalam berita acara sidang oleh panitera.

Surat

akan mempunyai nilai pembuktian apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
- Dibuat atas sumpah jabatan atau dikuatkan dengan sumpah. contoh Akta Notaris, Akta Pejabat PPAT dll.
- Surat yang dibuat menurut perundang-undangan atau surat yang dibuat oleh pejabat mengenai hal yang termasuk dalam tata laksana yang menjadi tanggung jawabnya dan diperuntukan bagi pembuktian suatu hal atau keadaan. contoh : SIM, KTP, IMB dll.
- Surat yang dibuat oleh ahli, contoh Laporan Audit KAP dan Laporan hasil pemeriksaan BPK.

Keterangan Terdakwa

Keterangan yang dinyatakan disidang pengadilan mengenai perbuatan yang diketahui atau dialaminya sendiri. apabila keterangan terdakwa didepan penyidik disangkal oleh yang bersangkutan maka dapat menjadi alat bukti petunjuk selama didukung oleh alat bukti lain yang sah.

Petunjuk

Merupakan sebuah perbuatan, kejadian atau keadaan yang bersesuaian satu sama lain atau bersesuaian dengan tindak pidana tersebut dan dari persesuaian tersebut membenarkan adanya suatu kejadian tertentu.
Contoh :
- Barang bukti berupa senjata tajam berlumuran darah yang identik dengan darah korban yang ditemukan ditempat kejadian perkara, merupakan alat bukti petunjuk.
- Keterangan terdakwa dalam BAP atau yang diberikan di luar sidang, merupakan alat bukti petunjuk asalkan keterangan dalam BAP tersebut justru bersesuaian dengan alat bukti sah yang lain.




Sumber : Akutansi Forensik dan Audit Investigatif, seri departemen akutansi FEUI

Setelah hampir dua minggu berkutat dengan kerjaan, ahirnya bisa nyempatin waktu untuk nulis juga ^^, giliran mau nulis malah bingung mau bahas apaan >.<, dari pada pusing mikirin ahirnya saya putuskan untuk membahas pokok permasalahan yang diperdebatkan beberapa kantin kantor tadi :P~

Banyak dari kita sering cenderung menyebut bahwa seseorang "yang bersalah" dengan sebutan tersangka, terdakwa atau terpidana tanpa menyadari bahwa berdasarkan KUHAP terdapat perbedaan dari tiga sebutan tersebut, sama halnya seperti kita susah membedakan antara penyidik dengan penyelidik .
Secara spesifik pengertian ketiga sebutan tersebut dalam KUHAP diartikan sebagai berikut :

Tersangka

Adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaanya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Terdakwa
adalah seorang tersangka yang dituntut, diperiksa, dan diadili di sidang pengadilan

Terpidana
adalah seorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.

Berdasarkan status berkas perkara, perbedaan dari ketiga hal tersebut adalah :

Apabila berkas perkara masih dalam taraf proses penyidikan oleh pihak kepolisian maka status seseorang yang bersalah tersebut masih dalam taraf "Tersangka"
Apabila berkas perkara tersebut sudah diselesaikan oleh penyidik (bukti cukup/berkas lengkap), dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan sesegera mungkin oleh JPU melimpahkan kepada pengadilan negeri untuk diperiksa oleh pengadilan,kemudian pengadilan mulai memeriksa berkas perkaranya maka status tersangka akan menjadi Terdakwa.
Jika pemeriksaan berkas perkara sudah diselesaikan oleh pengadilan dan berdasarkan putusan pengadilan Terdakwa terbukti bersalah melakukan suatu tindakan pidana maka statusnya berubah menjadi seorang Terpidana.

Sebagai acuan lain berikut pengertian Tersangka, Terdakwa dan Terpidana/terhukum menurut J.C.T Simorangkir :

Tersangka

Adalah seseorang yang telah disangka melakukan tindak pidana dan ini masih dalam taraf pemeriksaan pendahuluan untuk dipertimbangkan apakah tersangka ini mempunyai cukup dasar untuk diperiksa di persidangan.

Terdakwa

Adalah seseorang yang diduga melakukan suatu tindak pidana dan ada cukup alasan untuk dilakukan pemeriksaan dimuka persidangan.

Terpidana

adalah seseorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.


Sumber : Hukum Online dan beberapa sumber lain.
Next PostNewer Posts Previous PostOlder Posts Home