wawancara dan interogasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam sebuah investigasi Fraud, seperti umumnya pelaksanaan investigasi, salah satu tantangan terberat dari wawancara dan interogasi adalah "waktu" seorang investigator yang baik harus mampu membuat jadwal dan urutan wawancara yang benar sebelum wawancara dilakukan, terutama untuk case-case yang melibatkan karyawan / nasabah / pihak ketiga terkait dalam jumlah banyak.
Apabila waktu memungkinkan saya pribadi lebih menyukai proses wawancara secara lisan, dilanjukan pemberian pernyataan tertulis oleh yang dimintai keterangan dan ditutup dengan interogasi dalam bentuk pembuatan BAP. alasannya sederhana, yang pertama untuk melihat konsistensi dari keterangan yang diberikan, dan yang kedua terdapat informasi yang kadang tidak tersampaikan pada setiap sesi tersebut, sehingga informasi yang diberikan bisa saling melengkapi satu sama lain.
Hal hal yang perlu di perhatikan sebelum melakukan wawancara dan investigasi :
- Mempersiapkan rencana pemeriksaan dengan baik sehingga efektif dan efisien.
- Sebelum wawancara dilakukan, Investigator harus telah menguasai kasus yang diperiksanya.
- Wawancara dilakukan kepada saksi/pelaku/ atau pihak terkait.
- Urutan permintaan keterangan menggunakan prinsip "obat nyamuk bakar" yaitu dilakukan dengan urut-urutan dimulai dari saksi yang dugaan keterlibatannya lebih kecil, sampai kepada saksi yang dugaan keterlibatannya lebih besar, dan terakhir kepada (para) pelaku (Suspect).
- Permintaan keterangan sebaiknya dilakukan di kantor, kecuali disepakati lain antara Investigator dan pihak yang diwawancara, karena adanya alasan tertentu seperti ruangan untuk pemeriksaan keterangan yang tidak memungkin, atau kenyamanan dari karyawan terkait dalam memberikan keterangan.
- Untuk menjaga obyektifitas, pemeriksaan sebaiknya tidak dihadiri oleh pihak yang tidak berkepentingan.
- Permintaan keterangan dilakukan secara tertulis dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai format standar Perusahaan. baca juga Berita Acara Pemeriksaan
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam wawancara kepada pihak-pihak terkait dimaksudkan untuk memenuhi unsur-unsurfraud dalam kasusyang sedang diperiksa, yaitu :
- Adanya pelanggaran terhadap ketentuan/kebijakan internal perusahaan
- Dilakukan secara sengaja,
- Dapat/ hampir/ telah menimbulkan kerugian bank/nasabah, dan/atau
- Dapat menguntungkan pelaku/ keluarga pelaku/ pihak ketiga lainnya.
- Percaya pada diri sendiri;
- Memiliki kemampuan menghadapi orang lain, dibanyak kasus yang dihadapi, background pihak yang dimintai keterangan bermacam-macam yang kadang malah bisa mengintimidasi seorang investigator yang masih pemula, seperti memiliki jabatan/grade yang lebih tinggi dari investigator, umur yang lebih tua ataupun lebih senior.
- Tidak mudah terpengaruh atau memiliki prasangka-prasangka (asas praduga tidak bersalah);
- Sabar, dapat mengendalikan emosi dan kontrol diri (investigator yang baik adalah pemain catur bukan bidak, harus diingatkan kepada diri sendiri bahwa kasus yang lagi ditangani bukan masalah pribadi);
- Kemampuan menilai dengan tepat, dapat bertindak cepat dan obyektif, khususnya menilai gerakan pegawai terkait pada saat menjawab.
- Ulet dan mampu mengembangkan inisiatif.
Norma-norma kesopanan dan kesusilaan;
Bangkitkan rasa simpati jangan sampai menimbulkan sikap yang bertentangan
Tidak boleh dihadiri oleh orang yang tidak berkepentingan dengan pemeriksaan kecuali pada kondisi tertentu
Harus memenuhi unsur 5 W dan 1 H, sehingga dapat disimpulkan dengan jelas mengenai siapa pelaku, apa yang dilakukan, dimana tempatnya, kapan waktunya, apa alasannya, dan bagaimana cara melakukannya.
Menghindari pertanyaan-pertanyaan yang dapat menimbulkan situasi yang tidak perlu atau pembicaraan yang emosional;
Menghindari pemeriksaan yang dipengaruhi oleh tersangka/ saksi/ pihak lain yang diperiksa;
Menghindari pertanyaan-pertanyaan yang menunjukkan pada perbuatan fraud yang terjadi;
Bimbing pegawai terkait bila mereka kurang lancar dalam
mengemukakan keterangan agar dapat memberikan gambaran jelas, lengkap, dan sistematis.
Apabila keterangan tidak benar, jangan dicela, melainkan supaya diingatkan agar memberikan keterangan yang benar.
Buat pertanyaan yang singkat, padat, dan jelas, sehingga mudah dimengerti.
Untuk memperoleh keterangan yang lebih meyakinkan, pemeriksa dapat mengulang pertanyaan yang sama.
Tidak memberikan kesempatan untuk membuat keterangan yang bersifat khayalan atau tidak benar;
Perlihatkan barang bukti yang didapat, untuk melihat reaksinya, dan keterangan/pengakuannya harap dibuat secara tertulis Keterangan/ pengakuan tertulis yang dibuat harus jelas dan lengkap sehingga memenuhi unsur-unsur perbuatanfraud.
Perilaku Investigator (Attitude of Investigator)
Karena pentingnya sebuah pengakuan (Confession) seorang investigator harus menguasai dan terampil dalam sebuah seni interogasi. Investigator harus menguasai bagaimana teknik bertanya, belajar untuk menilai "Psychogical Stress" atau kelemahan orang lain (weaknesses of Others) dan belajar untuk mengambil keuntungan pada saat bertanya kepada tersangka (suspect) atau saksi (witness) yang enggan memberikan kesaksian/keterangan.
Jenis jenis Pendekatan pada saat bertanya.
Pendekatan langsung (Direct Approach)
Hal ini biasanya diterapkan di mana rasa bersalah telah dipastikan, contoh, "Mengapa saudara mencuri uang itu? "
Pendekatan tidak langsung (Indirect Approach) .
Diterapkan dalam menginterogasi seseorang yang memiliki pengetahuan tentang kejahatan (Bila Anda tidak memiliki cukup bukti), contoh, "Apakah saudara tahu siapa yang terlibat dalam pencurian uang tersebut? "
Pendekatan Emosional (Emotional Approach)
Ini adalah metode yang dirancang untuk bermain dengan emosi seseorang, contoh,"Saudara tahu bahwa perusahaan telah mengalami banyak kerugian dari pencurian tersebut. Apakah ada sesuatu yang dapat memberitahu saya tentang siapasaja yang mungkin telah terlibat? "
Dalih
Pendekatan ini diterapkan untuk mendorong orang untuk mengaku bersalah ketika semua pendekatan-pendekatan lain telah gagal. Misalnya, cerita hipotetis, pernyataan palsu, bermain satu tersangka dengan tersangka yang lain dan polisi baik / polisi jahat (good guy bad guy).